Minggu, 15 Februari 2015

Contoh Surat Pembaca

Yth. Polantas
Melanggar Peraturan Lalu Lintas

Dengan hormat,
          Seperti yang kita ketahui bahwa setiap masyarakat dalam suatu daerah tentu menginginkan daerah disekitarnya tertib teratur agar terciptanya rasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Namun kenyataannya yang kita alami pada zaman modern saat ini, banyak masyarakat dari semua kalangan tidak mengindahkan peraturan-peraturan tertulis maupun penggalakkan yang telah dilakukan oleh pihak berwajib. Terutama dalam hal berlalu lintas. Seperti yang kita ketahui, di setiap daerah di Indonesia mayoritas sudah memiliki kendaraan pribadi masing-masing, baik itu kendaraan beroda empat seperti mobil ataupun kendaraan beroda dua seperti motor dan sepeda. Dengan banyaknya pengguna kendaraan-kendaraan ini, maka semakin banyak juga pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, kendaraan yang tidak memenuhi aturan (tidak berkaca spion, tidak berlampu sein, dll), ada juga pelanggaran karena tidak memenuhi syarat mengemudi (masyarakat yang tidak memiliki sim, karena belum cukup umur. Biasanya ini para pelajar)
         Saya khawatir jika sikap melanggar peraturan lalu lintas tersebut terus berlanjut dan tidak ditindak lanjuti maka akan banyak dampak negatif yang bermunculan. Sebagai contoh , banyak kecelakan lalu lintas yang terjadi. Dari kecelakaan kecil hingga kecelakaan besar yang memakan korban dan menimbulkan korban jiwa hingga melayangnya nyawa masyarakat yang tak bersalah. Oleh karena itu agar tidak meluasnya dampak negatif dari hal ini, maka sebaiknya pihak berwajib lebih tegas dalam melakukan pengawasan terutama dijalanan. Dapat dilakukan dengan melakukan razia rutin dan pemberian sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Atas perhatiannya terhadap surat pembaca ini, saya ucapkan banyak terima kasih.

Dwi Prasetyaningsih Maryadi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar