Yth. Polantas
Melanggar Peraturan Lalu Lintas
Melanggar Peraturan Lalu Lintas
Dengan hormat,
Seperti yang kita ketahui
bahwa setiap masyarakat dalam suatu daerah tentu menginginkan daerah disekitarnya
tertib teratur agar terciptanya rasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatan
sehari-hari. Namun kenyataannya yang kita alami pada zaman modern saat ini,
banyak masyarakat dari semua kalangan tidak mengindahkan peraturan-peraturan
tertulis maupun penggalakkan yang telah dilakukan oleh pihak berwajib. Terutama
dalam hal berlalu lintas. Seperti yang kita ketahui, di setiap daerah di
Indonesia mayoritas sudah memiliki kendaraan pribadi masing-masing, baik itu
kendaraan beroda empat seperti mobil ataupun kendaraan beroda dua seperti motor
dan sepeda. Dengan banyaknya pengguna kendaraan-kendaraan ini, maka semakin
banyak juga pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, seperti melanggar
rambu-rambu lalu lintas, kendaraan yang tidak memenuhi aturan (tidak berkaca
spion, tidak berlampu sein, dll), ada juga pelanggaran karena tidak memenuhi
syarat mengemudi (masyarakat yang tidak memiliki sim, karena belum cukup umur.
Biasanya ini para pelajar)
Saya khawatir jika sikap
melanggar peraturan lalu lintas tersebut terus berlanjut dan tidak ditindak
lanjuti maka akan banyak dampak negatif yang bermunculan. Sebagai contoh ,
banyak kecelakan lalu lintas yang terjadi. Dari kecelakaan kecil hingga
kecelakaan besar yang memakan korban dan menimbulkan korban jiwa hingga
melayangnya nyawa masyarakat yang tak bersalah. Oleh karena itu agar tidak
meluasnya dampak negatif dari hal ini, maka sebaiknya pihak berwajib lebih
tegas dalam melakukan pengawasan terutama dijalanan. Dapat dilakukan dengan
melakukan razia rutin dan pemberian sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Atas perhatiannya terhadap
surat pembaca ini, saya ucapkan banyak terima kasih.
Dwi Prasetyaningsih Maryadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar