“PENJUALAN KONSINYASI”
PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI
Konsinyasi
adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada pihak lain untuk
dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian.
Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
PERJANJIAN KONSINYASI
Hak konsinyi :
·
Berhak memperoleh
penggantian biaya dan imbalan penjualan
·
Berhak menawarkan
garansiatas barang tersebut
Kewajiban Konsinyi:
·
Harus melindungi
barang konsinyasi
·
Harus menjual
barang konsinyasi
·
Harus memisahkan
secara fisik barang konsinyasi dengan barang dagangan lainnya
·
Mengirimkan
laporan berkala mengenai kemajuan penjualan barang konsinyasi
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak-pihak yang terlibat dalam
konsinyasi adalah:
- Pengamanat (consignor) adalah
pihak yang menitipkan barang atau pemilik barang. Pengamanat akan tetap
mencatat barang yang dititipkannya sebagai persediaan selama barang yang
dititipkan belum terjual atau menunggu laporan dari komosioner.
- Komisioner (consignee) adalah
pihak yang menerima titipan barang.
Baik pengamanat (consignor) maupun komisioner (consignee) mendapat keuntungan dengan adanya konsinyasi ini. Bagi pengamanat (consignor) melalui konsinyasi secara tidak langsung dapat dijadikan sebagai sarana promosi produknya dan menaikkan omzet penjualan serta memperluas daerah pemasaran . Bagi komisioner (consignee) akan mendapat komisi bila berhasil menjualkan barang konsinyasi. Selain itu komisioner (consignee) tidak perlu menambah modal kerja untuk membeli persediaan barang dagangan dan tidak menanggung resiko kerugian bila barang yang dititipkan tidak laku karena dapat dikembalikan kepada pengamanat (consignor).
METODE PENCATATAN PENJUALAN KONSINYASI
Metode pencatatan yang dapat dipakai
baik oleh pengamanat (consignor) maupun komisioner (consignee)
ada dua , yaitu:
- Metode Terpisah
Dalam metode
terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi disajikan secara terpisah
dengan laba atau rugi penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini dilakukan
dengan tujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi
yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba atau rugi yang
diperoleh dari penjualan lainnya.
- Metode Tidak Terpisah
Dalam metode
tidak terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi tidak dipisahkan dengan
laba atau rugi dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini akan
mengakibatkan pada akhir periode perusahaan tidak dapat mengetahui berapa laba
atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba yang
diperolah dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Untuk tujuan
pengendalian intern sebaiknya perusahaan tidak menggunakan metode ini.
Untuk mengetahui
bagaimana perlakuan akuntansi terhadap barang konsinyasi baik yang
diselenggarakan oleh pihak pengamanat (consignor) maupun pihak komisioner
(consignee), maka berikut ini dijelaskan Akuntansi yang diselenggarakan oleh
masing-masing pihak.
Pembahasan
dimulai dengan penerapan pencatatan dengan:
1. metode
terpisah oleh:
a) pengamanat (consignor) maupun
b) komisioner (consignee)
2. metode tidak
terpisah oleh:
a) pengamanat (consignor) maupun
b) komisioner (consignee)
1. Metode Terpisah.
Akuntansi yang diselenggarakan oleh
masing-masing pihak sebagai berikut:
a. Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)
Setiap
transaksi yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi baik menyangkut
pendapatan maupun biaya dicatat dalam rekening barang konsinyasi atau consigment
out.
Pengamanat (consignor)
mencatat/menjurnal pada saat:
1.
menitipkan barang ke komisioner (consignee) dan
2.
menerima laporan konsinyasi serta uang dari komisioner (consignee).
Transaksi
yang berhubungan dengan pengiriman barang konsinyasi dan biaya-biaya penjualan
konsinyasi akan didebit, misalnya:
·
Saat mengirimkan barang ke komisioner (rekening barang konsinyasi)
·
Biaya pengiriman barang ke komisioner
·
Biaya komisi
·
Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh komisioner tetapi diganti oleh
pengamanat.
Transaksi
yang berhubungan dengan hasil penjualan barang konsinyasi dan pendapatan
konsinyasi akan di kredit, yaitu:
·
Saat mencatat pendapatan konsinyasi
·
laba konsinyasi.
·
Saat menerima laporan tentang hasil penjualan barang konsinyasi (rekening
barang konsinyasi)
Jadi
rekening barang konsinyasi (consigment out) dicatat baik didebit maupun
dikredit. Di debit saat Barang dikirim ke pengamanat dan dikredit saat barang
yang dititipkan tersebut benar-benar sudah terjual berdasarkan laporan dari
pihak consignee (komisioner)
b. Akuntansi oleh Komisioner (Consignee)
Bagi Consignee
setiap transaksi pendapatan yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi
dimasukkan ke dalam rekening barang komisi atau consignment in.
Komisioner
hanya membuat jurnal saat:
1.
menjual barang konsinyasi,
2.
mengeluarkan biaya-biaya yang berhubungan dengan konsinyasi
3.
mencatat pendapatan komisi dan
4.
pengiriman uang ke pengamanat (consignor)
Jadi
rekening barang komisi (consigment in) dicatat baik didebit maupun
dikredit. Di debit saat barang komisi diterima dari pengamanat dan dikredit
saat barang komisi terjual kepada pihak lain.
2. Metode Tidak Terpisah
Akuntansi yang diselenggarakan oleh
masing-masing pihak sebagai berikut:
a. Akuntansi Oleh Pengamanat
Karena pencatatannya tidak dipisahkan
dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya maka tidak ada perbedaan dalam
membuat jurnalnya. Dengan demikian pendapatan dan biaya dari penjualan konsinyasi
dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang diperoleh dari penjualan biasa
atau penjualan lainnya.
Pengamanat membuat jurnal saat:
·
mengeluarkan
biaya pengiriman ke komisioner,
·
menerima laporan
konsinyasi dan
·
menerima uang
dari komisioner.
b. Akuntansi Oleh Komisioner
Seperti halnya pencatatan yang
dilakukan oleh Pengamanat, pada buku komisioner bila penjualan barang komisi
tidak dipisahkan dengan penjualan biasa dan penjualan lainnya, jurnal yang
dibuat juga sama caranya sehingga tidak ada keistimewaan. Pendapatan dan biaya
yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya pendapatan
dan biaya yang berhubungan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya.
Komisioner membuat jurnal:
·
saat mengeluarkan
biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner,
·
saat penjualan
barang komisi dan
·
saat mengirimkan
laporan konsinyasi ke pengamanat serta
·
saat mengirimkan
uang kepada pengamanat.
CONTOH SOAL
Harga pokok
televisi per buah adalah Rp. 1.100.000,00
Diminta:
Buat jurnal
yang ada di komisioner dan pengamanat, apabila menggunakan metode: a) Terpisah;
dan b) Tidak terpisah
Metode terpisah
Metode tidak terpisah
Penyajian laba(rugi)
penjualan konsinyasi didalam laporan perhitungan rugi-laba.
Laba(rugi) penjualan konsinyasi dapat disajikan didalam laporan perhitungan
rugi laba bagi pengamanat, dengan cara menggabungkan data hasil penjualan;
harga pokok penjualan dan biaya-biaya penjualan yang bersangkutan dengan data
yang sama untuk transaksi penjualan reguler.akan tetapi apabila transaksi
penjualan konsinyasi merupakan bangian yang cukup penting dalam dalam kegiatan
distribusi, maka data hasil penjualan, harga pokok penjualan dan biaya-biaya
penjualan yang bersangkutan dapat dilaporkan secara terpisah dan sejajar dengan
data penjualan regular.
Kemungkinan lain untuk menyajikan data transaksi penjualan konsinyasi
didalam laporan perhitungan rugi-laba adalah melaporkan sebesar laba(rugi)
penjualan konsinyasi tanpa menyajikan data penjualan dan biaya-biaya yang
bersangkutan.
Apabila cara ini ditempuh pada umumnya laba(rugi) penjualan konsinyasi
ditambahkan(dikirangkan) dari laba kotor penjualan reguler sbg berikut:
PT Jaya Jakarta
Laporan Perhitungan
Rugi-Laba
Untuk bulan september 1980
(dalam rupiah)
|
Hasil
penjualan
25.000.000
Harga pokok
penjualan 14.000.000
laba kotor
penjualan
11.000.000
laba penjualan konsinyasi 1.410.000
12.410.000
Biaya usaha
biaya
penjualan
3.025.000
biaya adm & umum 5.635.000
jumlah biaya
usaha
8.660.000
Laba
usaha
3.750.000
|
PT Jaya Jakarta
Laporan Perhitungan
Rugi-Laba
Untuk bulan september
1980 (dalam rupiah)
|
Hasil
penjualan
25.000.000
Harga pokok
penjualan 14.000.000
laba
kotor penjualan
11.000.000
laba
penjualan
konsinyasi 1.410.000
12.410.000
Biaya usaha
biaya
penjualan
3.025.000
biaya adm &
umum 5.635.000
jumlah biaya
usaha
8.660.000
Laba
usaha
3.750.000
|
“PENJUALAN ANGSURAN”
PENGERTIAN PENJUALAN ANGSURAN
Penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya
tidak diterima sekaligus (tidak langsung lunas), tetapi pembayarannya
diterima melalui lebih dari 2 (dua) tahap. Istilah penjualan
angsuran dengan penjualan kredit hampir sama, tetapi penjualan
kredit yang dibayar hanya 2 X pembayaran bukan merupakan penjualan angsuran.
Untuk menghindari resiko karena
pembeli tidak membayar dan supaya penjual tidak mengalami kerugian, maka biasanya
saat membeli ada beberapa perjanjian, antara lain:
1. Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual.
2. Hak kepemilikan barang berpindah ke
pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas.
Penjualan Angsuran Untuk Barang Tidak Bergerak dan Barang Bergerak
Dalam praktek penjualan angsuran dapat
dipakai baik untuk barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Dalam
penjualan angsuran pada umumnya laba kotor diakui secara proporsional dengan
penerimaan kas. Hal ini disebabkan ada kemungkinan terjadi pembatalan penjualan
angsuran. Dengan metode ini bila terjadi pembatalan penjualan angsuran di
catatan perusahaan tidak timbul rugi, tetapi mencatat keuntungan. Tetapi untuk
penjualan angsuran barangbarang tidak bergerak tetap ada yang mengakui laba
kotor pada periode penjualan.
1.
Penjualan Angsuran Barang Tidak
Bergerak
Pada penjualan barang tidak bergerak,
saat penjualan, nama barang yang bersangkutan langsung dikredit sebesar beban
pokok penjualan. Selisih antara harga jual dan beban pokok penjualan langsung
diakui sebagai laba kotor belum direalisasi. direalisasi belum diakui pada saat
terjadi transaksi penjualan. Laba kotor yang belum direalisasi baru dihitung
pada akhir periode. Hal ini disebabkan
Berikut ini adalah contoh penjualan
angsuran untuk barang tidak bergerak dan penjualan angsuran untuk barang
bergerak. Untuk penjualan angsuran barang tidak bergerak diberi contoh 2 metode
pencatatan, yaitu laba diakui dalam periode penjualan dan laba diakui secara
proporsional dengan penerimaan kas. Untuk penjualan barang bergerak hanya
diberi contoh 1 metode pencatatan yaitu laba diakui secara proporsional dengan
penerimaan kas. Karena pada umumnya untuk penjualan angsuran barang bergerak,
laba diakui secara proporsional dengan penerimaan kas.
2. Penjualan Angsuran Barang Bergerak
Pada penjualan barang bergerak, laba kotor yang belum
direalisasi belum diakui pada saat terjadi transaksi penjualan. Laba kotor yang
belum direalisasi baru dihitung pada akhir periode.
Dalam praktek, selain penjualan biasa
(reguler) perusahaan juga melakukan penjualan angsuran. Tujuan perusahaan juga
menjual secara angsuran adalah untuk menaikkan omzet penjualan. Bila hal ini
yang terjadi dalam perusahaan, maka dalam menyusun Laporan Keuangan harus
dipisahkan antara piutang penjualan reguler dan piutang penjualan angsuran.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Jika Perusahaan Melakukan Penjualan
Reguler dan Penjualan Angsuran
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa
disamping menjual secara reguler, perusahaan menjual secara angsuran dengan
tujuan untuk meningkatkan omzet penjualan. Apabila hal ini terjadi, maka dalam
neraca harus dijelaskan secara rinci :
1. saldo piutang penjualan angsuran dari
masing-masing periode penjualan angsuran
2. saldo dari laba kotor belum
direalisasi dari masing-masing periode penjualan angsuran
Dalam laporan laba atau rugi harus
dipisahkan antara penjualan, biaya dan laba atau rugi dari penjualan reguler
dan dari penjualan angsuran. Sedangkan laba atau rugi yang dicantumkan dalam
laporan laba atau rugi adalah laba/rugi yang direalisasi selama satu periode tersebut
(termasuk laba yang direalisasi dari penjualan angsuran periodeperiode
sebelumnya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar