“LEMBAGA
KEUANGAN”
LEMBAGA KEUANGAN Suatu
perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana
atau keduanya.
LEMBAGA
KEUANGAN LAIN
1. Pasar Modal
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
2. Pasar Uang
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
3. Koperasi Simpan
Pinjam
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
4. Perusahaan
Pegadaian
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
5. Perusahaan Sewa
Guna Usaha (Leasing)
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
6. Perusahaan
Asuransi
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
7. Perusahaan
Anjak Piutang (Factoring)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
8. Perusahaan
Modal Ventura
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
9. Dana Pensiun
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
10. Perusahaan
Pembiayaan Kartu plastik/ Kartu kredit
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan
Lembaga keuangan merupakan
sebuah lembaga yang kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims)
artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil (seperti peralatan gedung dan
sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau aset finansial (saham,
instrumen uang dan surat berharga lainnya) yang bersifat sebagai perantara bagi
mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Lembaga keuangan
dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan
bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan
dari pemerintah.
Intinya, lembaga keuangan adalah setiap
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana
atau kedua-duanya. Secara teoritis dikenal dua macam lembaga keuangan yakni
lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Adapun peranan utama
dari kedua lembaga ini relatif sama yaitu sebagai perantara keuangan (financial
intermediation) antara surplus unit (ultimate lenders)
dengan defisit unit (ultimate borrowers).
Lembaga keuangan terdiri dari kata lembaga dan keuangan.
Arti kata lembaga (KBBI) adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan
suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha, sedangkan arti kata
keuangan (KBBI) adalah seluk-beluk uang; urusan uang. Jadi, secara harfiah lembaga
keuangan artinya badan (organisasi) yang melakukan suatu usaha yang berkaitan
dengan urusan uang.
Fungsi Lembaga
keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara
pemilik modal dan pasar uang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepadaperusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah
yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian,
dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan, sehingga
resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian
menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan .
Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk
menghasilkan pendapatan.
PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan sebagai badan yang
melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai
berikut:
1. Pengalilian Aset (Asset Transfer)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam
bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman
kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan
perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau
mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu
jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi
suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transimutation.
2. Likuiditas (liquidity)
Likitiditas berkaitan dengan kemainpuan
untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder
dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan
likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito
yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang
tinggi, di samping tambahan pendapatan.
3. Realokasi Pendapatan (income
reallocation)
Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak
individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang
mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk
rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau
inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk
melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau
menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas
sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan,
deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah jauh lebih
balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.
4. Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh
lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, (leposito dan
sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran. Giro atau rekening
tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal
narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha
untuk rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam ha!
tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk
mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari.
Dengan demikian lembaga keuangan berperan
sebagai lembaga perantara keuangan yang nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah
transaksi moneter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar