“PASAR UANG”
A. Pengertian Pasar Uang
Pasar
uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran
dana-dana, surat-surat berharga, atau instrumen financial jangka
pendek yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun
dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga
disebut pasar kredit jangka pendek.
B.
Ciri-ciri Pasar Uang
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai
kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
C.
Fungsi Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi
sebagai berikut:
a. Mempermudah
masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau
keperluan jangka pendek lainnya;
b. Memberikan
kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
c. Menunjang program pemerataan
pendapatan bagi masyarakat.
d. Sebagai perantara dalam perdagangan
surat-surat berharga berjangka pendek
e. Sebagai penghimpun danas berupa
surat-surat berharga jangka pendek
f. Sebagai sumber pembiayaan bagi
perusahan untuk melakukan investasi
g. Sebagai perantara bagi investor luar
negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
D.
Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana
|
Dari pihak yang menanamkan dana
|
1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
|
1. Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
|
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
|
2. Membantu pihak-pihak yang
mengalami kesulitan keuangan
|
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
|
Spekulasi
|
4. Sedang mengalami kalah kliring
|
E. Peserta Pasar Uang
1. Bank-bank
2. Yayasan
3. Dana
pensiun
4. Perusahaan
auransi
5. Perusahaan-perusahaan
besar
6. Lembaga
pemerintah
7. Lembaga
keuangan lain
8. Individu
masyarakat
F.
Instrumen Pasar Uang
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang
jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh
badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar
uang antara lain:
1.
Sertfikat Bank
Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas
unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal
yang telah ditetapkan. Instrumen ini
berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat -
surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto
dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat Deposito
Instrumen
keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu
jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah
deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang
membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat
dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya
melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
- Commercial Paper
Promes yang
tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh
dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
- Call Money
Kegiatan
pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu
pendek.
- Repurchase Agreement
Transaksi
jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan
membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan
dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
- Banker's Acceptence
Suatu
instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau
importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
- Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat
utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun.
- Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat
sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur
dan debitur.
G. Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang
· Kelebihan
Pasar Uang
1. Sarana
untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami
kesulitan likuiditas.
2. Sarana
untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
· Kelemahan
atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam
kegiatan investasi di pasar uang antara lain:
1. Resiko pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan kenaikan
tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment,
Resiko yang
berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak
mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang
diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan
naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan
yang diterimanya.
5. Resiko Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan
yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko Politik,
Resiko yang berkaitan dengan perubahan
undang-undang atau peraturan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar