Jumat, 24 Oktober 2014

Modal Ventura

Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
Jenis Pembiayaan Modal Ventura
1. Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha.
2. Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3. Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang baru sama sekali.
4. Bagi Hasil, merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak saling menginginkannya.
Ciri-ciri perusahaan modal ventura
1.      Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
2.      Bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha.
3.      Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
4.      Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu.
5.      Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
6.      Beresiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Resiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar.
7.      Modal Ventura Bersifat Sementara.Meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun ada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimun 10 tahun
8.      Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.Keuntungan yang diharapakan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai saham di samping deviden.
9.      Rate Of Return yang tinggi. Bidang usaha yang umunya dibiayai oleh modal ventura adalah yan bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi
TUJUAN DAN MANFAAT MODAL VENTURA
1.      Pembiayaan modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk:
2.      Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
3.      Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengem­bangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
4.      Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
5.      Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
6.      Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
7.      Mendorong pengembangan proyek research and development.
8.      Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
9.      Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
Contoh perusahaan ventura di indonesia :
1 PT Multi Investama Ventura
2 PT Astra Mitra Ventura
3 PT Freefort FinanceIndonesia
4 PT Bahana Artha Ventura
5 PT Bahana Bina Ventura
6 PT Ventura Investasi Utama
7 PT Multi Ventura Kapitalindo
8 PT Bhakti Sarana Ventura
9 PT Batavia Internasional Ventura
10 PT Arsi Bina Venturindo
Produk Modal Ventura
1. Penyertaan Saham Langsung
Jenis Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).  Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan dengan masuknya PMV.
Hasil yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap tahun dari keuntungan PPU.  Keuntungan yang akan dibagi itu akan ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan pengusaha yang menjadi mitra usaha.
2. Obligasi Konversi
Jenis pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
3. Pola Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).  Pola ini dapat diterapkan untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis pembiayaan bagi hasil  ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal kerjasama pembiayaan.
Bagi hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.  Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.  Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.


Kamis, 23 Oktober 2014

Prosedur K3

PROSEDUR K3
Adapun Unsur-unsur yang terdapat dalam suatu organisasi,instansi,perusahaan,yayasan. Yaitu :
1.        Tenaga Kerja adalah Orang yang mampu Melakukan pekerjaan , baik di dalam maupun diluar  hubungan kerja, guna menghasilkan jasa/baranguntuk memenuhi kebutuhan  masyarakat .
2.      Pengusaha Adalah :
a)     Orang, Persekutuan, atau badan hokum yang menyalurkan suatu perusahaan milik sendiri
b)     Orang,Persekutuan, atau badan  hokum  yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya 
c)     Orang,Persekutuan, atau badan hokum yang berada di Indonesia dalam huruf a dan b yang terkedudukan diluar wilayah Indonesia
3.      Perusahaan Adalah setiap bentuk badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dengan tujuatung/tidak  mencari untung/tidak , baik milik swasta maupun Negara
4.      Tempat kerja adalah setiap ruangan/lapangan tertutup/terbuka,tergerak/tetap dimana tenaga kerja bekerja yang berada didalam wilayah kekuasaan hokum RI.

Pihak Pnegusaha  /Perusahaan melakukan prosedur bekerja dengan aman dan tertib dengan cara :
1.Menetapkan standar K3
2.Menetapkan tat tertib yang harus dipatuhi
3.Menetapkan peraturan-peraturan
4.Mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan K3  Ini kepada seluruh tenaga kerja
5.Memonitor pelaksanaan peraturan “

Ruang lingkup disiplin dalam perusahaan yang harus siperhatikan dan dilakukan tenaga kerja , antara lain disiplin terhadap :
1.Waktu
2.Perencanaan / Program Kerja
3.Anggaran / Biaya
4.Mekanisme kerja
5.Hierarki Kepangkatan
6.Hasil Kesepakatan
7.Etika dan estetika (Keindahan)
8.Lingkungan Kerja / lingkungan hidup

Beberapa factor yang mempengaruhi tingkat produktivitas yaitu :
1.Pendidikan
2.Gizi/Nutrisi yang baik
3.Kesehatan Kerja
4.Bakat/Bawaan
5.Motivasi/kemauan
6.Kesempatan kerja yang sesuai dengan kualitas SDM
7.Kesempatan Manajemen
8.Kebijakan Pemerintah
9.Keamanan kerja/keselamatan kerja

Beberapa Faktor penyebab timbulnya kecelakaan kerja antara lain ;
1.Faktor nasib dari para tenaga kerja
2.Faktor lingkungan fisik tenaga kerja , seperti mesin,gedung,ruang dan peralatan.
3.Faktor kelalaian manusia
4.Faktor ketidakserasian kombinasi factor” produksi yang dikelola dalam perusahaan .
Kasus kecelakaan kerja didarat :
a)     Rumah makan yang cukup terkenal mengalami kebakaran karena kompor gas meledak.
b)     Bau gas yang terjadi disebuah supermarket di Jakarta menyebabkan karyawan pingsan.
c)     Seorang masinis tewas setelah keretanya tertabrak oleh kereta lain
d)     Pegawai pembersih yang sedang bergantung di gondola , jatuh sehingga menewaskan dua orang tenaga kerja .

2. Kasus Kecelakaan kerja didDidaerah dalam tanah
a) Didaerah sukabumi dan tasikmalaya sejumlah pekerja yang sedang menambang pasir dan batu , tewas tertimpa reruntuhan tanah yang ada diatas mereka.
b) Ratusan orang tewas didalam pertambangan di Negara RRC(China) karena terjadi ledakan yang membuat terowongan tertutup.

3. Kasus Kecelakaan kerja di permukaan air dan didalam air
a.jum’at, 2 Desember 2006 perahu KM senopati nusantara yang dinakhodai oleh wiratno cendanawasih tenggelam diperairan mandalika penumbang termasuk ABK Kapal yang berjumlah 621, sebanyak 35 orang tewas, 351 orang hilang dilaut, dan sisanya diselamatkan oleh tim SAR dan perahu-perahu nelayan setempat . kecelakaan terjadi akibat gelombang besar , sehingga kapal mengalami penurunan stabilitas dan tenggelam kedalam laut.

B.Seorang Presenter Tv di Australia yang selalu menampilkan adegan berbahaya , ketika meliput berbagai kehidupan dan perilaku jenis-jenis hewan didalam air , tewas karena tersengat ikan pari yang beracun.

4.Kasus Kecelakaan kerja di Udara :
Pesawat terbang superpuma yang sedang diperbaiki di lapangan terbang pondok cabe , banten, mengalami kecelakaan . padahal pesawat itu hanya terbang diatas permukaan tanah sekitar 1 meter lalu jatuh baling-baling menimpa dan menewaskan 2 orang teknisnya serta dua orang pilotnya.

RINGKASAN
Prosedur K3 merupakan tahap/proses untuk menyelesaikan aktivitas dalam pekerjaan dengan memerhatikan keselamatan,kesehatan, dan keamanan.
Pihak pengusaha /perusahaan melakukan prosedur kerja dengan aman dan tertib dengan cara :
1)      Menetapkan Standar K3
2)      Menetapkan tata tertib
3)      Menetapkan peraturan-peraturan
4)      Menyosialisasikan peraturan dan perundangan K3 ini kepada seluruh tenaga kerja.
5)      Memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan

Cara mengantisipasi kecelakaan kerja  :
1.Menerapkan prosedur bekerja sesuai dengan SOP
2.Melaksanakan prosedur dan memerhatikan K3
3.Menginformasikan laporan kepada pihak yang terkait dengan segera
4.melaporkan kejadian yang mencurigakan secara tertulis dan lisan.


Anjak Piutang

Pengertian
Anjak Piutang adalah pengalihan serta pengurusan piutang kepada perusahaan anjak piutang sehingga penjual tidak perlu menagih langsung piutang kepada pembeli. Dengan demikian, kas yang diterima penjual dapat digunakan untuk membiayai modal kerja demi kesinambungan usaha walaupun penjual harus membayar biaya tertentu
2.    Permodalan Anjak Piutang
            Sesuai dengan PMK No. 84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2009 tentang pembiayaan, jumlah modal disetor atau simpanan pokok dan simpanan wajib dalam rangka pendirian perusahaan pembiayaan adalah :
a.    Perusahaan swasta nasional atau perusahaan patungan sekurang-kurangnya sebesar Rp100 milyar.
b.    Koperasi sekurang-kurangnya sebesar Rp50 milyar
3.    Pelaku Anjak Piutang
Dalam kegiatan anjak piutang terdapat tiga pelaku utama yang terlibat yaitu :
a.    Perusahaan anjak piutang (factor) adalah perusahaan atau pihak yang menawarkan jasa anjak piutang.
b.    Klien (supplier) adalah pihak yang menggunakan jasa perusahaan anjak piutang.
c.    Nasabah (customer) atau disebut debitor adalah pihak-pihak yang mengadakan transaksi dengan klien.[1][3]
4.    Jenis dan Mekanisme
            Pada pelaksanaannya, jenis dari jasa anjak piutang yang diberikan oleh factor dan yang akan diterima oleh klien sangat bergantung pada formulasi dari perjanjian yang dibuat oleh kedua pihak. Atas dasar hal tersebut jasa anjak piutang dapat dibedakan atas dasar hal-hal berikut :
a.    Berdasarkan Jasa yang Ditawarkan
-       Full-service factoring
Jasa factoring ini meliputi semua jenis piutang baik dalam bentuk jasa pembiayaan maupun jasa nonpembiayaan misalnya urusan administrasi penjualan, tagihan dan penagihan piutang termasuk menanggung resiko terhadap piutang yang macet.
-       Bulk factoring
Jasa factoring dengan fasilitas yang pada dasarnya hampir sama dengan Full-service factoring, namun penagihan piutang tetap dilakukan oleh klien dan proteksi risiko kredit tidak dijamin perusahaan factoring.
-       Matury factoring
Anjak piutang jenis ini memberikan jasa proteksi risiko piutang, administrasi penjualan secara menyeluruh, dan penagihan. Proteksi risiko atas piutang diberikan oleh factor tanpa melakukan pembiayaan atau pemberian uang muka atas pelunasan piutang.
-       Invoice discounting
Anjak piutang jenis ini hanya memberikan jasa pembiayaan saja, sedangkan jasa nonpembiayaan sama sekali tidak diberikan.
b.    Berdasarkan Distribusi Risiko
-       With recourse factoring
Anjak piutang dengan cara recourse atau disebut with recourse factoring berkaitan dengan risiko debitor yang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Keadaan ini bagi perusahaan anjak piutang merupakan ancaman resiko. Dalam perjanjian With recourse factoring, klien akan menanggung risiko kredit terhadap piutang yang dialihkan kepada perusahaan anjak piutang.
-       Without recourse factoring
Anjak piutang ini disebut non-recourse factoring adalah perusahaan anjak piutang menanggung resiko atas tidak tertagihnya piutang yang telah dialihkan oleh klien. Namun, dalam perjanjian anjak piutang dapat dicantumkan bahwa di luar keadaan macetnya tagihan dapat diberlakukan recourse. Ini untuk menghindarkan tagihan yang tidak dibayar karena pihak klien ternyata mengirim barang yang cacat atau tidak sesuai dengan perjanjian kepada nasabahnya. Dengan demikian customer berhak untuk mengembalikan barang yang telah diserahkan tersebut dan terlepas dari kewajiban pembayaran utang. Dalam hal terjadi kasus demikian, perusahaan factoring dapat mengembalikan tagihan kepada klien
c.    Berdasarkan Keterlibatan Nasabah dalam Perjanjian
-       Disclosed factoring
Adalah pengalihan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengetahuan pihak debitor (customer). Oleh karena itu, pada saat piutang jatuh tempo perusahaan anjak piutang memiliki hak tagih pada debitor yang bersangkutan. Untuk dapat melakukan hal tersebut di dalam faktur dicantumkan pernyataan bahwa piutang yang timbul dari faktur ini telah dialihkan kepada perusahaan anjak piutang. Notifikasi setiap transaksi anjak piutang kepada pihak customer dimaksudkan antara lain :
Untuk meminjam pembayaran langsung kepada perusahaan anjak piutang.
Untuk mencegah pihak customer melakukan perbuatan yang merugikan pihak perusahaan anjak piutang misalnya, pengurangan jumlah piutang sesuai dengan kontrak klien sebagai penjual.
Akan mencegah perubahan-perubahan yang ada dalam kontrak yang memengaruhi perusahaan anjak piutang.
Akan memungkinkan perusahaan anjak piutang untuk menuntut atas namanya apabila terjadi perselisihan.
-       Undisclosed factoring
Adalah transaksi penjualan atau pengalihan piutang kepada perusahaan anjak piutang oleh klien tanpa pemberitahuan kepada debitor kecuali bila ada pelanggaran atas kesepakatan pada pihak klien atau secara sepihak perusahaan anjak piutang menganggap akan menghadapi resiko
d.   Berdasarkan Lingkup Pelayanan
-       Domestic factoring
Pihak-pihak yang terlibat dalam domestic factoring berkedudukan dalam satu wilayah negara. Apabila dilakukan dalam lingkup domestik, prosesnya adalah sebagai berikut :
Klien melakukan transaksi jual beli dengan pihak konsumen. Penyerahan barang atau jasa diikuti dengan penagihan yang diwujudkan dalam dokumen berupa faktur (invoice). Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada perusahaan anjak piutang dan klien akan mendapatkan pembayaran setelah dikurangi dengan diskonto. Bila telah jatuh tempo, konsumen akan langsung melakukan pembayaran kepada pihak perusahaan anjak piutang secara penuh. Kemudian perusahaan anjak piutang akan menyerahkan kembali dokumen yang telah dilunasi tersebut beserta dengan tagihan yang tidak ikut dibiayai.
Proses Anjak Piutang Promes
Keterangan skema  :
1.    Perjanjian anjak piutang
2.    Jual beli secara kredit yang diikuti dengan penyerahan promes oleh pembeli kepada penjual (pernyataan akan membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu)
3.    Pengalihan piutang (dengan penyerahan promes)
4.    Pembayaran (atas dasar diskonto)
5.    Pendiskontoan promes ke bank
6.    Pembayaran atas dasar diskonto
7.    Penagihan pada saat jatuh tempo (menggunakan promes)
8.    Pelunasan (100%)
f.     Berdasarkan Pembayaran kepada Klien
-       Advanced Payment
Yaitu transaksi anjak piutang dengan memberikan pembayaran di muka (prepayment financing) oleh perusahaan anjak piutang kepada klien berdasarkan penyerahan faktur yang besarnya berkisar 80% dari nilai faktur.
-       Maturity
Yaitu transaksi pengalihan piutang yang pembayarannya dilakukan perusahaan anjak piutang pada saat piutang tersebut jatuh tempo. Pembayaran tagihan tersebut biasanya dilakukan berdasarkan rata-rata jatuh tempo tagihan (faktur). Untuk lebih jelasnya lihat kembali maturity factoring yang telah dibahas terdahulu.
-       Collection
Yaitu transaksi pengalihan piutang yang pembayarannya akan dilakukan apabila perusahaan anjak piutang berhasil melakukan penagihan terhadap debitor
6.    Manfaat Anjak Piutang
a.    Bagi Klien
Secara umum, manfaat jasa anjak piutang bagi klien adalah klient mendapatkan kas langsung dari penjualannya dalam bulan berjalan dan tidak perlu menunggu waktu sampai pembayaran dari konsumen dan klien tidak perlu lagi melakukan penagihan kepada konsumen karena perusahaan anjak piutang yang akan melakukan penagihan sekaligus memberikan informasi posisi piutang kepada klien.
-       Manfaat yang diterima karena menerima jasa pembiayaan
-       Peningkatan penjualan
-       Kelancaran modal kerja
-       Pengurangan risiko tidak tertagihnya piutang
-       Manfaat yang diterima karena menerima jasa nonpembiayaan
-       Memudahkan penagihan piutang
-       Efisiensi usaha
-       Peningkatan kualitas piutang
-        Memudahkan perencanaan arus kas (cash-flow)
b.    Bagi Factor
-       Discount fee/charge
Fee dibayarkan oleh klien karena factor memberikan jasa pembiayaan (uang muka) atas piutang yang diberikan oleh factor. Discount fee diperhitungkan sebesar persentase tertentu terhadap besarnya pembiayaan yang diberikan atas dasar :
-          Risiko tertagih
-          Jangka waktu
-          Rata-rata tingkat bunga perbankan
-       Service/charge
c.    Bagi Nasabah
-       Kesempatan untuk melakukan pembelian secara kredit
-       Layanan penjualan yang lebih baik




Kamis, 16 Oktober 2014

Ruang Lingkup Kewirausahaan

1. PENGERTIAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pengertian Wirausaha :
Orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang cepat dalam memastikan kesuksesan.
 Pengertian Kewirausahaan :
Semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.
 Tujuan Kewirausahaan:
• Meningkatkan Jumlah wirausaha yang berkualitas
• Menyadarkan masyarakat atau memberikan kesadaran berwirausaha yang tangguh dan kuat terhadap masyarakat
• Menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
• Membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan di kalangan masyarakat
 Sasaran Kewirausahaan:
• Instansi pemerintah, BUMN, organisasi profesi dan kelompok masyarakat
• Pelaku ekonomi: pengusaha kecil, koperasi
• Generasi Muda: anak-anak putus sekolah, calon wirausahawan.
Manfaat Kewirausahan:
• Menambah daya tampung tenaga kerja
• Sebagai generator pembangunan lingkungan, pribadi, distribusi, pemeliharaan lingkungan dan kesejahteraan
• Memberi contoh bagaimana bekerja keras, tekun dan memeiliki pribadi unggul yang patuditeladai
• Mendidik karyawan jadi orang mandiri, disiplin tekun, jujur dalam menghadapi pekerjaan
• Mendidik masyarakat hidup efisien dan sederhana
Keuntungan :
• Terbuka lebar kesempatan untuk menjadi bos dalam perusahaan
• Terbuka peluang untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal
• Terbuka peluang untuk memperlihatkan potensi wirausaha secara penuh
• Terbuka peluang untuk membantu masyarakat dalam usaha
• Terbuka peluang untuk mencapai tujuan usaha yang dikehendaki
Kelemahan
• Tanggung jawab sangat besar dan berat di dalam menghadapi permasalahan bisnis
• Bekerja keras dan waktunya sangat panjang
• Memperoleh pendapatan yang tidak pasti dan memiliki resiko yang sangat besar.
Ruang Lingkup
• Lapangan Agraris
• Lapangan Peternakan
• Lapangan Perkebunan
• Lapangan Pemberi jasa
• Lapangan Pertambangan dan energi
• Lapangan Industri dan Kerajinan
2. MEMAHAMI KARAKTERISTIK WIRAUSAHAWAN
a. Sikap dan Perilaku Disiplin
Sikap dan perilaku disiplin merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang di dalam berwirausaha. Menurut Murphy dan Peck, bahwa guna mencapai sukses dalam karir seseorang harus dimulai dengan kerja keras, penampilan yang baik, keyakinan diri, membuat keputusan, pendidikan, dorongan ambisi dan pintar berkomunikasi.
 b. Komitmen Tinggi
Seorang wirausaha harus memiliki komitmen tinggi terhadap tugasnya. Artinya seorang wirausaha itu setiap saat pikirannya tidak lepas dari perusahaannya atau bisnisnya.
 c. Jujur
Jujur dalam berwirausaha artinya mau dan mampu mengatakan sesuatu sebagaimana adanya.
Akibat yang di terima kalau orang tidak jujur di dalam berwirausaha:
1. Tidak dipercaya masyarakat konsumen
2. Menjadi rendah diri dan rasa malu
3. Mudah tersinggung atau emosi
4. Cepat iri dan dengki
5. Suka dendam
6. Prasangka buruk dan dusta
7. Tidak punya teman
8. Kehancuran dalam usahanya
Empat (4) sisi potensial yang dimiliki manusia untuk maju (menurut Stephen Covey, dalam bukunya The First Thing’ First):
1. Self awareness adalah sikap mawas diri
2. Cousience adalah mempertajam suara hati, supaya menjadi manusia berkehendak baik, seraya memunculkan keunikan serta memiliki misi dalam hidup.
3. Independent Will adalah pandangan independent untuk bekal bertindak dan kekuatan untuk mentrandensi.
4. Creatif Imagination adalah berfikir dan mengarah ke depan untuk memecahkan masalah dengan imajinasi, khayalan serta adaptasi yang tepat.
3. WIRAUSAHA DAN WIRASWASTA
a. Pengertian Wiraswasta
Wiraswasta terdiri dari tiga kata: wira, swa dan sta, masing – masing berarti, wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan dan memiliki keagungan watak ; swa artinya sendiri; dan sta artinya berdiri. Bertolak dari ungkapan etimologis diatas, maka wiraswasta berarti keberanian, keutamaan, serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri. (Wasty Sumanto, 1984:43)
Gambaran ideal manusia wiraswasta adalah orang yang dalam keadaan bagaimanapun daruratnya, tetap mampu berdiri atas kemampuan sendiri untuk menolong dirinya keluar dari kesulitan yang dihadapinya, termasuk mengatasi kemiskinan tanpa bantuan instansi pemerintah atau instansi social. Dan dalam keadaan yang biasa (tidak darurat) manusia-manusia wiraswasta bahkan akan mampu menjadikan dirinya maju, kaya, berhasil lahir dan batin.
 b. Pengertian Wirausaha
Menurut Joseph Schumeter, Entrepreneur atau wirausaha adalah orang yangmendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru,dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.
Dalam definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Kesimpulannya adalah bahwa istilah wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walaupun rumusannya berbeda-beda tetapi isi dan karakteristiknya sama. Namun ada perbedaan focus antara kedua istilah tersebut. Wiraswasta lebih focus pada obyek, ada usaha yang mandiri, sedang wirausaha lebih menekankan pada jiwa, semangat, kemudian diaplikasikan dalam segala aspek kehidupan.

Sistem Moneter


PENGERTIAN UANG
Uang (money) merupakan serangkaian aset dalam perekonomian yang biasanya digunakan oleh orang untuk membeli barang dan jasa dari orang lain.

Fungsi Uang
Uang memiliki tiga fungsi dalam perekonomian sebagai berikut:
-Alat Tukar (medium of exchange) merupakan sesuatu yang diberikan pembeli kepada penjual ketika mereka membeli barang dan jasa.
-Satuan Hitung (unit of account) merupakan ukuran yang digunakan oleh orang-orang untuk menetapkan harga-harga dan mencatat tagihan.
-Penyimpanan Nilai (store of value) merupakan alat yang digunakan oleh masyarakat untuk mentransfer daya beli dari masa sekarang ke masa depan.
Para ekonom menggunakan istilah lekuiditas (liquidity) untuk menjelaskan tingkat kemudahan suatu aset untuk diubah menjadi alat pertukaran dalam perekonomian. Karena uang adalah alat tukar ekonomi, uang merupakan aset yang paling mudah dicairkan yang tersedia.

Jenis-Jenis Uang
-Uang Komoditas (comodity money) adalah uang yang erbentuk komoditas dengan nilai intrinsik. Istilah nilai intrinsik berarti bahwa barng tersebut akan memiliki nilai, bahkan jika tidak digunakan sebagai uang. Satu contoh dari uang komoditas adalah emas, perak, rokok.
-Uang Fiat (fiat money) adalah uang tanpa nilai intrinsik yang dugunakan sebagai uang karena dekrit pemerintah. Contoh, coin, cek deposito dll.
-Uang dalam Perekonomian
-Uang Kartal (currency) adalah uang kertas dan koin yang ada di masyarakat.
-Rekening Giro (demand deposits) yaitu saldo di rekening bank yang dapat di akses oleh nasabah melalui permintaan dengan cra menuliskan cek.

SISTEM PERBANKAN SENTRAL
Kapan pun ekonomi megandalkan sistem uang fiat, beberapa badan negara harus bertanggung jawab utnuk mengatur sistemnya. Itulah peranan bank sentral (central bank) adalah sebuah institusi yag dibuat untuk mengawasi sistem perbankan, dan membuat kebijakan moneter (moneter policy) yaiut mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Bank sentral sebenarnya mengubah jumlah uang yang beredar, namun penting untuk memperhatikan bahwa yang umumnya dugunakan adalah pasar terbuka – pembelian dan penjualan obligasi negara. Obligasi pemerintah merupakan sertifikat utang pemerintah. Jika bank sentral memutuskan untuk menaikkan jumlah uang yang beredar (money supply), bank sentral membuat uang dan menggunakannya untuk membeli obligasi negara dari publik dalam pasar obligasi nasional.

BANK DAN JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Cadangan (reserves) adalah simpanan yang diterima oleh bank, namun belum dipinjamkan. Setiap tabungan di bank mengurangi uang yang beredar dan meingkatkan rekening giro dengan jumlah yang sama, membuat jumlah uang yang beredar tetap. Oleh karena itu, jika bank menyimpan seluruh simpanannya dalam bentuk reservses, bank tidak memengaruhi jumlah uang yang beredar.
Penciptaan Uang dengan Sistem Perbankan Bercadangan-Sebagian
Perbankan bercadangan sebagian (fractional-reserves banking), yaitu sistem perbankan dimana bank hanya memegang sebagian simpanan sebagai dana cadangan. Bagian dari simpanan total yang dipegang oleh bank sebagai cadangan disebut dengan rasio cadangan (reserves ratio). Rasio ini ditentukan oleh kombinasi peraturan pemerintah dan kebijakan bank. Bank sentral mungkin menetapkan jumlah cadangan minimum yang dipegang oleh bank yang disebut dengan syarat cadangan minimum. Selanjutnya, bank mungkin memegang cadangan diatas aturan minimum yng disebut kelebihn cadangan sehingga bank dapat lebih yakin bahwa mereka tidak akan kekurangan uang. Akan tetapi ketika bank memegang hanya sebagian simpanan sebagai cadangan, bank akan menciptakan uang.

Penggandaan Uang
Penggandaan uang (money multiplier) merupakan jumlah uang yang dibuat oleh sistem perbankan dari setiap unit cadangan. Apa yang menentukan ukuran penggandaan uang? Ternyata jawabannya cukup sederhana; penggandaan uang berbanding lurus dengan rasio cadangan. Jika R adalahh cadangan rasio untuk seluruh bank dalam perekonomian maka setiap dolar dalam dana cadangan menghasilkan uang 1/R dolar. Dalam contoh tersebut R = 1/10 sehingga penggandaan uangnya adalah 10.

Berbagai Perangkat yang Dimiliki Bank Sentral dalam Mengendalikan Moneter
-Operasi pasar terbuka (open market operation), yaitu pembelian dan penjualan obligasi negara oleh bank sentral. Untuk meningkatkan jumlah uang yang beredar, bank sentral mengintruksikan para pialang obligasinya untuk membeli obligasi dari publik di pasar obligasi naional.
-Syarat Cadangan Minimum (reserve requirement) merupakan regulasi jumlah cadangan minimum yang harus dipegang oleh bank berbanding dengan dana simpanan. Kenaikan syarat cadangan minimum berarti bahwa bank-bank harus memgang lebih banyak cadangan sehingga dapat mengurangi pinjaman dari setiap unit uang yang disimpan. Sebaliknya, penurunan syarat cadangan minimum menrunkan rasio cadangan, meningkatkan penggandaan uang, dan meningkatkan jumlah uang yang beredar.
-Tingkat Diskonto (discount rate) merupakan tingkat bunga dari pinjaman yang diberikan oleh bank sentral. Bank meminjam dari bank sentral jika memiliki sedikit cadangan untuk memenuhi persyaratan cadangan. Kenaikan tingakt diskonto mengurangi cadangan dalam sistem perbankan, yang kemudian mengurangi jumlah uang yang beredar. Sebaliknya, tingkat diskonto yang lebih rendah mendorong bank untuk meminjam dana dari bank sentral meningkatkan jumlah cadangan, dan meingkatkan jumlah uang yang beredar.

Masalah-masalah dalam Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar
Masalah pertama adalah bahwa bank sentral tidak mengendalikan jumlah uang yang dipegang oleh rumah tangga dalam bentuk simpanan di bank-bank. Semakin banyak rumah tangga yang menabung di bank, semakin banyak cadangan yang dimiliki oleh bank, dan semakin banyak uang yang dapat diciptakan oleh sistem perbankan, Begitu juga dengan sebaliknya.
Masalah kedua kontrol moneter adalah bahwa bank sentral tidak mengendalikan jumlah uang yang dipinjam oleh para bankir. Ketika uang ditabungkan di bank, uang itu menciptakan lebih banyak uang jika bank itu meminjamkannya. Karena bank dapat memilih untuk memegang kelebihan cadangan, bank sentral tidak terlalu yakin berapa banyak uang yang akan diciptakan oleh sistem perbankan.